Kapolsek Diserang Teroris, PPP: Ancaman Itu Nyata
Kamis, 20 Oktober 2016 – 13:45 WIB
Arsul Sani. Foto: dok jpnn
Norma dimaksud adalah ketika seorang terduga dibawa ke sebuah tempat 'pengasingan' selama 6 bulan, harus jelas jenis tindakan tersebut. Apakah penangkapan, penaganan atau ada istilah lain dalam konteks pro justisia.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, penikaman terhadap Kapolsek Tengerang Kompol Efendi oleh seorang pria inisial SA (21), merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?