Kapolsek Diserang Teroris, PPP: Ancaman Itu Nyata
Kamis, 20 Oktober 2016 – 13:45 WIB
Norma dimaksud adalah ketika seorang terduga dibawa ke sebuah tempat 'pengasingan' selama 6 bulan, harus jelas jenis tindakan tersebut. Apakah penangkapan, penaganan atau ada istilah lain dalam konteks pro justisia.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, penikaman terhadap Kapolsek Tengerang Kompol Efendi oleh seorang pria inisial SA (21), merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan