Kapolsek Ipda JSB Dicopot dari Jabatannya, Perintah Kapolda Tegas

jpnn.com, KUPANG - Kapolsek Rote Barat Daya Ipda JSB, pelaku penganiayaan terhadap seorang warga bernama Yopi Jermias Dami di Kabupaten Rote, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dicopot dari jabatannya.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan yang bersangkutan saat melakukan aksi tak terpujinya diketahui dalam keadaan mabuk minuman keras.
"Iya benar, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk, saat melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Senin, (23/8).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang Kapolsek di Rote Ndao yang berujung pada korban sempat dirawat.
Ia menjelaskan bahwa korban bersama Kapolsek itu memang sedang duduk bersama dan sedang mengonsumsi minuman keras dengan jumlah yang banyak.
Karena ada salah paham antar-keduanya dan dipengaruhi dengan minuman keras maka sempat terjadi adu mulut antara kapolsek dengan korban.
Hal ini diketahui setelah pihak kepolisian setempat memeriksa beberapa saksi yang menyatakan bahwa JSB sempat mabuk saat melakukan penganiayaan.
"JSB sempat menampar korban, kemudian juga sempat mengeluarkan pistolnya dan mengancam korban," tutur dia.
Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan yang bersangkutan saat melakukan aksi tak terpujinya diketahui dalam keadaan mabuk minuman keras.
- Buronan Kasus Penipuan Bermodus Janjikan Proyek Bendungan Ditangkap di Jakarta Selatan
- Pelindo Siap Dukung Pencegahan Stunting di Kota Kupang
- Menganiaya Ibu Tiri dengan Parang, Pria di Makassar Diringkus Polisi
- Gempa Bumi 5,3 Magnitudo Guncang Waingapu NTT, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
- Ragam Kejanggalan Kedatangan Cristiano Ronaldo ke Indonesia, Mulai Bertemu Menkeu Hingga Makan Mie
- Apa Agenda Cristiano Ronaldo Selama di Indonesia?