Kapolsek Lengkiti Diduga Ikut Gelembungkan Suara

Kapolsek Lengkiti Diduga Ikut Gelembungkan Suara
Kapolsek Lengkiti Diduga Ikut Gelembungkan Suara
JAKARTA- Sengketa pemilihan bupati dan wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, memasuki babak baru. Pada persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), saksi Martadinata menyebutkan bahwa Kapolsek Lengkiti, AKP Syamsul Bahri diduga ikut menggelembungkan suara. Caranya, Syamsul Bahri melakukan pencontrengan surat suara ulang di rumah Martadinata, saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Selain itu, Syamsul Bahri juga meminta  bantuan kepada putri dan cucunya untuk menuliskan jumlah suara.

"Mereka kerjakan itu dari jam sepuluh malam sampai jam tiga fajar," kata Martaditana saat bersaksi di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (22/6) tengah malam.

Selain itu, sejumlah saksi menerangkan dugaan penggelembungan suara dan kecurangan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada dua kecamatan di OKU, Lengkiti dan Baturaja Timur. Pasangan Nato tidak hanya minta diadakan Pemilukada ulang di dua kecamatan itu, namun minta langsung ditetapkan sebagai pemenang. Meski, versi KPUD OKU, pemenangnya adalah Yulius Nawawi dan Kuryana Aziz, calon bupati incumbent. 

"Saya minta ditetapkan sebagai pemenang. Kecurangan demi kecurangan sudah terbukti," kata Nasir disela-sela persidangan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, (22/6) malam. Pembuktikan dilanjutkan Senin (28/6).

JAKARTA- Sengketa pemilihan bupati dan wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel, memasuki babak baru. Pada persidangan di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News