Kapolsek Patumbak Dikeroyok Pengedar Narkoba
jpnn.com, MEDAN - Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, kedua pria tersebut yakni David Kurniawan Ginting (27), dan David Hidayat alias Subur (21).
Keduanya merupakan warga Jalan Marindal Pasar IV, Pondok Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kedua tersangka ditangkap secara terpisah. David dibekuk di kediamannya Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun pada Kamis (13/8).
Sedangkan tersangka Hidayat ditangkap di Jalan Marindal Gang Iperma pada Rabu (21/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Keduanya telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 170 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar AKBP Putu, Minggu (25/8).
BACA JUGA: 3 Anggota Polisi Dikeroyok Preman
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat AKP Ginanjar bersama dengan anggotanya melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Karya Desa Marindal I, Kamis (8/8).
Peristiwa itu terjadi saat petugas Polsek Patumbak menggerebek kampung narkoba di Jalan Karya Desa Marindal I.
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan