Kapolsek Pelaku Pencabulan Putri Tersangka Kok Hanya Dipecat?
Jumat, 22 Oktober 2021 – 22:21 WIB
Adelita memastikan pihaknya bakal mengawasi proses hukum terhadap kasus pelecehan seksual tersebut.
"Hukuman pidananya harus ditekankan dan kami awasi," pungkas Adelita Ayas. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KontraS merespons aksi bejat seorang Kapolsek berinisial IGDN yang mencabuli putri tersangka kasus hukum.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual
- Yayasan GSN Beri Atensi pada Korban Pelecehan di Panti Asuhan Darussalam An-Nur Tangerang