Kapolsek Penabrak Rumah yang Menewaskan Dua Orang Digarap Propam
Rabu, 27 Mei 2020 – 20:54 WIB
BACA JUGA: Dua Pria dan Satu Wanita Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Sebuah Warung
Kedua korban diketahui seorang nenek dan cucunya yang baru berusia tiga tahun. Kasus ini pun langsung ditangani oleh Polda Jateng. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Sutisna menerangkan, kini pihaknya tengah memeriksa Kapolsek Gunem Iptu Sy yang menabrak sebuah rumah di Desa Bangunrejo, Rembang pada Senin (25/5) malam.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Guru Supriyani Diperiksa Propam soal Permintaan Uang Rp 50 Juta oleh Oknum Polisi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi