Kapolsek Sawerigadi Diperiksa Propam Polres Muna, Ini Masalahnya
jpnn.com, KENDARI - Kapolsek Sawerigadi Iptu Burhanuddin diperiksa Propam Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ipda Burhanuddin dianggap lalai sehingga seorang terduga pelaku pencabulan, perampokan, dan penganiayaan, berinisial R melarikan diri, Minggu (20/2) lalu.
S sebelumnya dilaporkan atas dugaan perbuatan tak senonoh, merampok dan menganiaya seorang bidan di Desa Lawada, Kabupaten Muna Barat, Sultra.
Dalam pelariannya, tiga hari kemudian atau pada Rabu (23/2), S menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Muna Barat.
Kepala Bidang Propam Polda Sultra Kombes Prianto Teguh Nugroho mengatakan Kapolsek Sawerigadi tetap diperiksa meskipun S telah menyerahkan diri kepada polisi.
"Walau sudah ditangkap kembali terduga S, tetapi Kapolsek (Sawerigadi) tetap diperiksa, kan, ada kelalaian di situ," katanya saat diwawancara di sela-sela vaksinasi anak hingga lansia di SDN 33 Kendari, Kelurahan Abeli, Kecamatan Abeli, Kendari, Sultra, Jumat (25/2).
Menurut dia, Kapolsek Sawerigadi bakal menjalani pemeriksaan terkait tugas pokok dan fungsinya. Salah satunya, kata dia, apakah yang bersangkutan rutin melakukan pengecekan ruang tahanan, atau memberikan arahan kepada anggotanya.
"Seorang pimpinan secara manajerial dia mengecek enggak? Dia menjalankan enggak manajerialnya, mengecek tahanan, misalnya, terus sering memberi arahan kepada anggotanya untuk jangan lalai, menjalankan tugas sesuai tupoksinya," ujar dia.
Kapolsek Sawerigadi Iptu Burhanuddin diperiksa Propam Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ini masalahnya.
- Polisi Disebut Tak Netral di Pilkada Sulut, TPDI Somasi Kapolri dan Lapor ke Propam
- Bupati Copot Camat Baito Gegara Kasus Supriyani, Sahroni: Apa Perlu Sampai Memutus Rezeki Orang?
- Kasus Guru Supriyani: Setelah Camat Baito Hilang Jabatan, 6 Polisi Diperiksa Propam
- Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta, Kades Ungkap Kronologinya, Oalah
- Ini Kata Polisi soal Guru Honorer Supriyani Dimintai Uang Damai Rp 50 Juta
- Sahroni Dukung Penangguhan Penahanan Guru Honorer Supriyani yang Dituduh Memukul Anak Polisi