Kapolsek Sijunjung Dinonaktifkan
Komnas HAM dan LBH Temukan 11 Kejanggalan
Sabtu, 14 Januari 2012 – 11:25 WIB
PADANG - Polda Sumbar mengambil langkah kooperatif menuntaskan kasus dugaan penganiayaan dua tahanan kakak beradik tewas tergantung di Mapolsek Sijunjung, Rabu (28/12) lalu. Jumat (13/1) kemarin, Kapolsek Sijunjung AKP Syamsul dilaporkan sudah dinon-aktifkan dari jabatannya sejak sepekan terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan penyelidikan terhadap kasus sudah menjadi isu nasional tersebut. Secara terpisah, Katua Komnas HAM Sumbar, Ali Ahmad mengatakan, tim investigasi melibatkan Komnas HAM Sumbar dan LBH Padang berjalan beberapa hari belakangan, tim menemukan beberapa kejanggalan terkait tewasnya dua tahanan tersebut. Di antaranya, adanya bercak darah pada tubuh korban saat jenazah korban sampai di rumah, keterangan dokter yang melakukan otopsi tidak pernah menyebutkan tersangka bunuh diri.
"ÂSaat ini, Polda Sumbar telah mengeluarkan surat menyatakan Kapolsek Sijunjung dinon-aktifkan, dan tidak boleh beraktivitas. Hal itu dilakukan untuk memudahkan pihak-pihak terkait melakukan investigasi,"Â ujar Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Mainar Sugianto.
Baca Juga:
Soal desakan penon-aktifan terhadap Kapolres Sijunjung, menurut Mainar, sampai saat ini (13/1) belum ada perintah tertulis dari Kapolda Sumbar. Tapi, kalau nantinya ada putusan jelas dan surat penonaktifan tersebut keluar, maka hal tersebut harus dilakukan. Di mana, Kapolres Sijunjung baru bisa menjabat kembali setelah surat itu dicabut lagi oleh Kapolda Sumbar.
Baca Juga:
PADANG - Polda Sumbar mengambil langkah kooperatif menuntaskan kasus dugaan penganiayaan dua tahanan kakak beradik tewas tergantung di Mapolsek Sijunjung,
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground