Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Terkait 2 Tahanan Kabur
jpnn.com, JAKARTA - Buntut dua tahanan kabur, sejumlah personel Polsek Tambun diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolsek Tambun juga ikut diperiksa.
"Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, perwira dan juga kapolsek dimintai keterangan terkait kejadian ini," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan penyidik Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan dua orang tahanan tersebut melarikan diri.
"Ditemukan adanya unsur kelalaian di situ sehingga mengakibatkan tahanan ini melarikan diri," ujarnya.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih detail soal kelalaian yang berujung kaburnya dua tahanan tersebut.
Polisi masih mengejar dua tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Zulpan mengatakan kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah personel dan Kapolsek Tambun terkait dua tahanan kabur.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?