Kapolsek Tambun Diperiksa Propam Terkait 2 Tahanan Kabur

jpnn.com, JAKARTA - Buntut dua tahanan kabur, sejumlah personel Polsek Tambun diperiksa Propam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Kapolsek Tambun juga ikut diperiksa.
"Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga, perwira dan juga kapolsek dimintai keterangan terkait kejadian ini," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan penyidik Propam Polda Metro Jaya menemukan adanya unsur kelalaian yang menyebabkan dua orang tahanan tersebut melarikan diri.
"Ditemukan adanya unsur kelalaian di situ sehingga mengakibatkan tahanan ini melarikan diri," ujarnya.
Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan lebih detail soal kelalaian yang berujung kaburnya dua tahanan tersebut.
Polisi masih mengejar dua tahanan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Zulpan mengatakan kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah personel dan Kapolsek Tambun terkait dua tahanan kabur.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI