Kapten Infanteri SA dan 7 Prajurit TNI AD Ditahan, Kasusnya Ngeri Juga
jpnn.com, JAYAPURA - Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, saat ini ditahan di POM Kodim Nabire.
"Memang benar kedelapan anggota TNI AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu," kata Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan seperti dilansir Antara, Minggu (29/11) malam.
Ketika ditanya tentang prajurit TNI AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pendeta Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.
Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik izin tersebut.
"Padahal autopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik," kata Brigjen Iwan.
Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. (antara/jpnn)
Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan memastikan 8 prajurit TNI AD tersangka pembakaran rumah dinas kesehatan bakal diproses hukum.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Brigpol Enok Tewas Ditembak KKB, Aktivitasnya Sempat Diawasi
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- Danrem 151/Binaiya Hadiri Apel Gelar Pasukan PAM VVIP Menjelang Wapres RI Berkunjung di Maluku
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Polda Papua Pecat 26 Polisi Selama 2024, Salah Satunya Sudah Bergabung dengan KKB
- 27 Anggota KKB Tewas Sepanjang 2024