Kapten Vincent Diduga Terlibat Penipuan Oxtrade, Hartanya akan Disita?
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Kapten Vincent dipolisikan oleh dua orang sekaligus ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan melalui Oxtrade.
Kapten Vincent diduga menjadi affiliator dari aplikasi yang tergolong dalam kategori perjudian tersebut atau binary option.
Menyusul hal ini, akankah harta Kapten Vincent juga akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Kuasa hukum korban Kapten Vincent berinisial MMH, Finsensius Mendrofa mengatakan belum bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut.
"Kami enggak tahu, ya (ada penyitaan atau tidak)," kata Finsensius saat dihubungi media, Jumat (1/4).
Finsensius mengatakan berbicara soal urusan penyitaan bukanlah ranahnya. Hal tersebut merupakan wewenang dari pihak berwajib.
Menurut dia, tugasnya saat ini ialah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat laporan sang klien.
"Kami disini mensupport data, mendampingi klien," terangnya.
Kapten Vincent diduga terlibat kasus penipuan, Akankah hartanya akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya