Kapten Vincent Diduga Terlibat Penipuan Oxtrade, Hartanya akan Disita?
jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Kapten Vincent dipolisikan oleh dua orang sekaligus ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan melalui Oxtrade.
Kapten Vincent diduga menjadi affiliator dari aplikasi yang tergolong dalam kategori perjudian tersebut atau binary option.
Menyusul hal ini, akankah harta Kapten Vincent juga akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?
Kuasa hukum korban Kapten Vincent berinisial MMH, Finsensius Mendrofa mengatakan belum bisa memberikan komentar mengenai hal tersebut.
"Kami enggak tahu, ya (ada penyitaan atau tidak)," kata Finsensius saat dihubungi media, Jumat (1/4).
Finsensius mengatakan berbicara soal urusan penyitaan bukanlah ranahnya. Hal tersebut merupakan wewenang dari pihak berwajib.
Menurut dia, tugasnya saat ini ialah mengumpulkan bukti-bukti yang memperkuat laporan sang klien.
"Kami disini mensupport data, mendampingi klien," terangnya.
Kapten Vincent diduga terlibat kasus penipuan, Akankah hartanya akan disita seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan?
- 21 Orang di Sukabumi Jadi Korban Penipuan Sindikat Pemalsu Kartu Indonesia Sehat
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar
- Direksi PT PKM Dilaporkan ke Polisi, Terkait Dugaan Kasus Cek Bodong
- Merasa Dikriminalisasi, SYK Korban Mafia Tambang di Sulteng Tunjuk Petrus dkk Jadi Pengacaranya