Kapten Vincent Raditya Diperiksa Polisi, Apa Kasusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya pada hari ini, Rabu (6/4).
Pria yang kondang disapa Kapten Vincent itu disebut-sebut diperiksa terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading.
"Iya, diperiksa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Kapten Vincent diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun, Whisnu belum bisa memastikan jenis investasi bodong yang menyeret pilot itu.
"Soal robot trading, saya pastikan dahulu (kasusnya)," ujar jenderal bintang satu itu.
Selebgram Vincent Raditya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya atas kasusyakni dugaan penipuan trading binary option pada aplikasi Oxtrade.
Kapten Vincent dilaporkan seseorang berinisial FF yang mengaku merugi mencapai puluhan juta rupiah.
Bareskrim Polri memeriksa pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya alias Kapten Vincent pada hari ini.
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Ini Peran Broker Global dalam Pertumbuhan Pasar Forex yang Pesat
- NEEXBIT Ciptakan Ekosistem Trading Aman dengan Sistem Risiko Inovatif
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- Analisis Tren Harga Emas, Diprediksi Bakal Menguat Ganas!
- Program Swap Promo Memungkinkan Trader Bertransaksi Tanpa Biaya