Kapten Vincent Raditya Diperiksa Polisi, Apa Kasusnya?

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya pada hari ini, Rabu (6/4).
Pria yang kondang disapa Kapten Vincent itu disebut-sebut diperiksa terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading.
"Iya, diperiksa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Kapten Vincent diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun, Whisnu belum bisa memastikan jenis investasi bodong yang menyeret pilot itu.
"Soal robot trading, saya pastikan dahulu (kasusnya)," ujar jenderal bintang satu itu.
Selebgram Vincent Raditya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya atas kasusyakni dugaan penipuan trading binary option pada aplikasi Oxtrade.
Kapten Vincent dilaporkan seseorang berinisial FF yang mengaku merugi mencapai puluhan juta rupiah.
Bareskrim Polri memeriksa pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya alias Kapten Vincent pada hari ini.
- Gotrade & TradingView Kolaborasi Menghadirkan Revolusi Trading
- Pluang Sukses Raih Lebih dari 10.000 Peserta di Ultimate Trading Championship Dalam 3 Minggu
- Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat
- PT Valbury Asia Futures Luncurkan Fitur Smart Order, David Gunawan Beberkan Keunggulannya
- Jangan Sampai Salah Strategi, Ini Perbedaan Trading Aktif & Investasi Pasif
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89