Kapten Vincent Raditya Diperiksa Polisi, Apa Kasusnya?
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya pada hari ini, Rabu (6/4).
Pria yang kondang disapa Kapten Vincent itu disebut-sebut diperiksa terkait kasus investasi bodong berkedok robot trading.
"Iya, diperiksa," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Rabu (6/4).
Kapten Vincent diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Namun, Whisnu belum bisa memastikan jenis investasi bodong yang menyeret pilot itu.
"Soal robot trading, saya pastikan dahulu (kasusnya)," ujar jenderal bintang satu itu.
Selebgram Vincent Raditya menjadi terlapor di Polda Metro Jaya atas kasusyakni dugaan penipuan trading binary option pada aplikasi Oxtrade.
Kapten Vincent dilaporkan seseorang berinisial FF yang mengaku merugi mencapai puluhan juta rupiah.
Bareskrim Polri memeriksa pilot sekaligus selebgram Vincent Raditya alias Kapten Vincent pada hari ini.
- Program Swap Promo Memungkinkan Trader Bertransaksi Tanpa Biaya
- Forex atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan? Simak nih, Tips Investasi yang Aman
- 3 Broker Andalan Trader Pemula, Ada yang Beri Bonus Deposit hingga 100 Persen lho!
- Trader Muda Ini Buktikan Tantangan Bisa Menjadi Peluang di Trading
- Didimax Tawarkan Sejumlah Kemudahan dalam Trading Forex
- Terima Lisensi Bappebti, Pluang Resmi Jadi Exchanger Kripto Pertama di Indonesia