Kapten WI dan 2 Anak Buahnya Ditangkap, Ada Perempuan
Kamis, 28 Januari 2021 – 17:58 WIB

Penampakan ketiga pelaku yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara saat dihadirkan di jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Yusri menyebut kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari dua korban yang merupakan perempuan.
Baca Juga:
Berbekal laporan tersebut, polisi pun langsung membekuk ketiga pelaku di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada 25 Januari 2021 lalu.
Pada saat penangkapan, kata dia, para pelaku tengah melancarkan aksi dengan modus yang serupa di salah satu minimarket Jakarta Timur.
"Saat ditangkap petugas, tersangka sedang melakukan aksinya dengan modus yang sama," kata Yusri.
Atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan anacaman tujuh tahun penjara. (cr3/jpnn)
Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk kapten WI beserta anak buahnya di Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari