Kapten WI Ternyata Residivis Kasus Pencurian Bermodus Ganjal ATM
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota komplotan pengganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Ketiga pelaku tersebut adalah berinisial WI, 33, JS, 24, dan IN, 35.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan dari tiga pelaku satu di antaranya yakni WI, 33, merupakan residivis dengan kasus yang serupa.
"Satu orang pelaku adalah residivis dengan kasus yang sama," ungkap Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (28/1).
Lebih lanjut, pria kelahiran Sulawesi Selatan itu mengungkapkan, WI baru keluar dari penjara pada 2018.
WI ternyata tidak jera dan kembali melakukan perbuatan yang sama. Ia kembali ditangkap bersama dua rekanya atas kasus yang sama pada 25 Januari 2021.
Lebih jauh, mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengungkapkan bahwa para pelaku membagi hasil kejahatan mereka selalu sama rata.
"Pembagian mereka sama rata. Contoh salah satu korban ada yang Rp 70 juta dia bagi tiga langsung. Korban kedua ada 20 juta itu bagi juga," pungkas Yusri.
Dalam melancarkan aksi, ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. WI, kapten berperan mengganjal mesin ATM dan menukar kartu ATM milik korban.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus tiga anggota komplotan pengganjal ATM yang kerap beraksi di Jakarta Timur dan Jakarta Utara.
- Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Korban Rp 107 Juta
- 2 Pria Ini Curi Rp 300 Juta dengan Modus Ganjal ATM, Kini Rasakan Akibatnya
- 3 Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu
- Pelaku Pencurian Uang dengan Modus Ganjal ATM di Medan Ditangkap Polisi
- Warga Kudus Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM, Uang Rp 993 Juta Raib
- Pasutri Spesialis Ganjal Mesin ATM Diringkus Polda Lampung, Sudah Beraksi di Banyak Lokasi