Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Partisipasi Masyarakat Kunci Kesuksesan Pemilu
Sabtu, 23 Maret 2019 – 16:51 WIB
Hal senada dikatakan Tenaga Ahli KPU Muhammad Fadilah yang menyatakan masyarakat yang memiliki KTP-el, namun tidak masuk dalam DPT tetap dapat menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00.
Baca Juga:
BACA JUGA: Timses Prabowo Anggap Aneh Klaim Kubu Jokowi Menang di Jabar
“Pukul 12.00 KPPS mengumumkan bagi warga atau masyarakat yang belum masuk DPT atau Daftar Pemilih Tambahan, bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-el, syaratnya yang penting sudah punya KTP-el atau sudah melakukan perekaman,” tegas Fadilah saat melakukan simulasi Pencoblosan Kertas Suara di Lapangan Kantor Pusat Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (22/03/2019). (sam/jpnn)
Kapuspen Kemendagri Bahtiar mengatakan, perekaman e-KTP terus digeber demi mendongkrak partisipasi masyarakat di Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPU Mengeklaim Partisipasi Pemilih di Pilkada Karawang Tinggi Karena Hal ini
- Jauh dari Target, Partisipasi Pemilih di Kota Makassar Cuma Sebegini
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta 2 Putaran Dinilai Realistis
- Pilkada Rohul Berjalan Aman & Kondusif, Partisipasi Pemilih Capai 70 Persen
- Minta KPU DKI Tanggung Jawab, Taufik Demokrat: Pilkada Jakarta Harus Diulang
- Partisipasi Pemilih Rendah, Pilkada Jakarta Dipertanyakan Legitimasinya