Kapuspen Kemendagri: Mantan HTI yang Anti-Pancasila akan Dibina
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji draft Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan Anggota Hizbut Tahrir (HTI).
SKB akan ditandatangani Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna H Laoly, dan Jaksa Agung M Prasetyo.
"Intinya, SKB akan memuat hal-hal yang dibutuhkan. Yang jelas mereka (eks anggota HTI) itu masyarakat Indonesia. Namun, untuk pembinaan jelas, kalau enggak suka Pancasila ya harus dibina," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Arief M Edie di Jakarta, Jumat (18/8).
Menurut Arief, Pancasila harus diamalkan oleh segenap elemen bangsa.
"Menerjemahkan Pancasila harus secara utuh. Jangan kemudian menjadi anti-Pancasila. Makanya yang eks HTI yang anti-Pancasila akan dibina. Polanya secara umum saja. Enggak ada perlakuan khusus," ucapnya.
Para mantan anggota HTI, kata Arief, akan diberi pemahaman makna Pancasila yang sebenarnya.
“Kalau misalnya dia di pondok pesantren, disuruh ngajar ngaji yang lebih dalam lagi. Aktif berkehidupan yang baik," pungkas Arief.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang mengkaji draft Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Peringatan dan Pembinaan Terhadap Mantan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Dirjen Bina Pemdes Membuka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Desa di Papua, Dorong Pelayanan Meningkat
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kemendagri Asistensi Pajak Daerah untuk Pacu Pertumbuhan Ekonomi Lokal
- Bersama 3 Menteri, Dirut BTN Bahas Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah