Kapuspen TNI: Panglima Tidak Melindungi Prajurit Pelanggar Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.
Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro di hadapan wartawan pada Kamis (10/8/2023).
Kapuspen TNI menyampaika hal itu saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.
"Atas perintah Bapak Panglima TNI, kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah. Mayor DHF meminta penangguhan penahanan,” ujar Danpuspom TNI.
Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro saat konferensi pers pada Kamis (10/8/2023). Foto: Puspen TNI
Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di saat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan.
"Dan, ini tidak ada urgensinya dengan dinas,” tegasnya.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum.
- Memperkuat Kemampuan Tempur, Kopaska Latihan Peperangan Laut Khusus
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Prajurit Divif 1 Kostrad Selamatkan Bayi Laki-Laki, Warga Berikan Apresiasi