Kapuspenkum Dinasehati Agar Tidak Banyak Bicara
Selasa, 20 Juli 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA- Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didiek Darmanto memang harus banyak berbicara. Namun, karena dinilai tidak mengerti hukum, tersangka kasus kasus Sistem Administrasi dan Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Didiek tidak banyak berbicara. "Mana ada kalau perkara uji materil UU, Kejaksaan dipanggil sama MK. Yang dipanggil sama MK itu Presiden sama ketua DPR, jadi semakin banyak ngomong semakin kelihatan ketidakmampuannya terhadap soal-soal hukum," lanjutnya.
"Terimakasih pada nasehat pak Didiek. Dan saya juga boleh menasehati beliau jangan terlalu banyak bicara, karena semakin banyak beliau bicara, semakin tampak ketidakmengertiannya terhadap soal-soal hukum," ujar mantan Mensesneg ini.
Yusril mencontohkan ketidakpahaman Didiek seperti pada saat Didiek berujar bahwa Kejaksaan masih menunggu surat panggilan (terkait uji materil status Jaksa Agung) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sampai saat ini belum sampai ke Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didiek Darmanto memang harus banyak berbicara. Namun, karena
BERITA TERKAIT
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Benahi Sistem Transportasi Nasional, Presiden Bentuk Ditjen Integrasi & Multimoda di Kemenhub
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan