Kapuspenkum Dinasehati Agar Tidak Banyak Bicara
Selasa, 20 Juli 2010 – 13:03 WIB
JAKARTA- Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didiek Darmanto memang harus banyak berbicara. Namun, karena dinilai tidak mengerti hukum, tersangka kasus kasus Sistem Administrasi dan Badan Hukum (Sisminbakum), Yusril Ihza Mahendra menyarankan agar Didiek tidak banyak berbicara. "Mana ada kalau perkara uji materil UU, Kejaksaan dipanggil sama MK. Yang dipanggil sama MK itu Presiden sama ketua DPR, jadi semakin banyak ngomong semakin kelihatan ketidakmampuannya terhadap soal-soal hukum," lanjutnya.
"Terimakasih pada nasehat pak Didiek. Dan saya juga boleh menasehati beliau jangan terlalu banyak bicara, karena semakin banyak beliau bicara, semakin tampak ketidakmengertiannya terhadap soal-soal hukum," ujar mantan Mensesneg ini.
Yusril mencontohkan ketidakpahaman Didiek seperti pada saat Didiek berujar bahwa Kejaksaan masih menunggu surat panggilan (terkait uji materil status Jaksa Agung) dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang sampai saat ini belum sampai ke Kejagung.
Baca Juga:
JAKARTA- Sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Didiek Darmanto memang harus banyak berbicara. Namun, karena
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun