Kapuspenkum Kejagung: Laporan Erick Thohir Momentum Perbaiki BUMN
Menurut Ketut, pada 11 Mei lalu, pihaknya melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, yakni Agus Wahjudo, Setijo Awibowo, serta Albert Burhan.
Pelimpahan berkas ketiga tersangka, tidak lepas dari langkah Menteri BUMN Erick Tohir yang datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda, 11 Januari 2022.
Ketika itu, Erick menuturkan Garuda mengalami masalah keuangan akibat salah kelola hingga utang BUMN penerbangan pleat merah itu tembus Rp 140 triliun. Kementerian BUMN mengambil inisiatif untuk merestrukturisasi Garuda demi menyelamatkan maskapai pelat merah.
Di sisi lain, Ketut menjelaskan, penegakan hukum tidak hanya penindakan. "Harapan kita semua ada efek jera dan ada perbaikan tata kelola manajemen BUMN yang makin baik," kata Ketut.(fri/jpnn)
Ikhtiar Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah, salah satunya dengan memberikan hasil audit investigasi ke Kejaksaan Agung,
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kebijakan Tom Lembong Impor Gula Sesuai Kepmenperindag 572, Tak Bisa Dipidana
- Kata Erick Thohir Soal Kans Naturalisasi Emil Audero
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Darmizal Apresiasi Langkah Erick Thohir Mentransformasi Sepak Bola Nasional
- Tak Ada Kerugian Negara, Kubu Tom Lembong Serahkan Bukti Laporan BPK ke Hakim