Kapuspenkum Kejagung: Laporan Erick Thohir Momentum Perbaiki BUMN

Kapuspenkum Kejagung: Laporan Erick Thohir Momentum Perbaiki BUMN
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana. ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Menurut Ketut, pada 11 Mei lalu, pihaknya melimpahkan berkas perkara tiga tersangka, yakni Agus Wahjudo, Setijo Awibowo, serta Albert Burhan.

Pelimpahan berkas ketiga tersangka, tidak lepas dari langkah Menteri BUMN Erick Tohir yang datang ke Kejaksaan Agung untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi penyewaan pesawat ATR 72-600 di maskapai Garuda, 11 Januari 2022.

Ketika itu, Erick menuturkan Garuda mengalami masalah keuangan akibat salah kelola hingga utang BUMN penerbangan pleat merah itu tembus Rp 140 triliun. Kementerian BUMN mengambil inisiatif untuk merestrukturisasi Garuda demi menyelamatkan maskapai pelat merah.

Di sisi lain, Ketut menjelaskan, penegakan hukum tidak hanya penindakan. "Harapan kita semua ada efek jera dan ada perbaikan tata kelola manajemen BUMN yang makin baik," kata Ketut.(fri/jpnn)

Ikhtiar Menteri BUMN Erick Thohir melakukan bersih-bersih di perusahaan pelat merah, salah satunya dengan memberikan hasil audit investigasi ke Kejaksaan Agung,


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News