Karakter, Modal Dasar Untuk Bangun Bangsa

Karakter, Modal Dasar Untuk Bangun Bangsa
Karakter, Modal Dasar Untuk Bangun Bangsa
Demikian juga halnya dengan pusat-pusat kekuasaan yang dulunya terfokus pada satu tangan yakni presiden. Pasca empat kali diamandemen, maka kekuasaan membuat undang-undang diserahkan kepada legislatif. Kalau dulu semua undang-undang disodorkan oleh presiden ke DPR untuk harus disetujui. Sekarang tidak begitu, DPR berwenang untuk membahas, merubah, menyetujui atau menolak suatu undang-undang, imbuh Sohibul.

Selain itu, Sohibul juga menjelaskan prihal masa jabatan presiden yang oleh UUD 45 sebelum diamandemen dengan sangat mudah bisa dimulty-tafsirkan oleh penguasa hingga terjadi presiden seumur hidup, maka pasca amandemen ke-empat konstitusi dasar RI, kekuasaan presiden itu benar-benar dibatasi hanya sampai dua periode.

Jadi, kata Sohibul, substansi dari amandemen konstitusi itu hanya satu yakni mengakselerasi seluruh kekuasaan yang dulunya terpusat pada satu tangan kepada lembaga-lembaga negara berdasarkan undang-undang agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi di dunia. (fas/jpnn)

DEMAK - Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Mohammad Sohibul Iman menegaskan karakter bangsa merupakan modal dasar untuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News