Karangan Bunga Banjiri Polres Jaksel, Isinya Minta AG Ikut Ditangkap
Sabtu, 25 Februari 2023 – 19:33 WIB
"Keadilan untuk David. Dukung Polisi ungkap peran Agnes," tulis karangan bunga kiriman Netyjen Pecinta Keadilan.
Dalam karangan bunga lain mengungkapkan bahwa meskipun AG yang disinyalir terlibat dalam kasus tersebut masih dibawah umur, namun tetap bisa dijatuhi hukuman pidana.
"Penjara anak ada kok. Yuk bisa yuk tangkap Agnes," tulis karangan bunga atas nama Bukan Generasi Mecin.
Sebelumnya, dalam pengakuan tersangka kepada polisi, penganiayaan tersebut bermula ketika Agnes Gracia Haryanto (AG) mengadukan perilaku David kepada Dandy. Saat ini, Agnes masih berstatus sebagai saksi. (jlo/jpnn)
Polres Jaksel dibanjiri karangan bunga agar aparat menangani kasus Mario Dandy Satriyo dengan serius dan menangkap AG.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Bantu Polri, Ketua Umum GP Ansor Akan Terjunkan Banser Amankan Nataru 2024
- Tiga Pelaku Penikaman Anggota TNI di Kupang Menyerahkan Diri, Tuh Tampangnya
- Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang Serahkan Diri ke Polda Sumsel
- Diduga Dipicu Masalah Jadwal Jaga di Rumah Sakit, Dokter Koas di Palembang Dianiaya
- Luncurkan Program Ini, GP Ansor Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat