Karangan Bunga Bebaskan Ahok Muncul di Balai Kota

jpnn.com, JAKARTA - Karangan bunga berisi dukungan kepada terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama muncul di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5). Pengirim karangan bunga meminta majelis hakim untuk membebaskan Ahok, sapaan Basuki.
Salah satu karangan bunga dikirimkan oleh Putra & Putri Indonesia. Isi tulisan dalam karangan bunga itu adalah ‘Bebaskan Ahok! Demi Indonesia yang Adil Beradab & Merdeka’.
Selain itu, ada pengirim karangan bunga atas nama Rakyat Indonesia Cinta Damai. Bunyi kalimatnya adalah ‘Mohon Bebaskan Ahok Pak Hakim’.
Permintaan agar Ahok diberikan putusan bebas juga disampaikan ex SD Palmerah 2 Pagi ’72 lewat karangan bunga. Pengirim menuliskan ‘Bebaskan Ahok Pak Hakim Tegakan Keadilan’.
Ahok dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 9 Mei 2017. Dia dituntut satu tahun penjara dengan dua tahun masa percobaan oleh jaksa penuntut umum.
Dalam tuntutan, jaksa menilai Ahok melanggar Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia. (gil/jpnn)
Karangan bunga berisi dukungan kepada terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama muncul di Balai Kota, Jakarta, Rabu (3/5). Pengirim
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Pramono Akan Salat Id di Istiqlal Dampingi Prabowo, Si Doel di Balai Kota
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pramono Anung Ogah Sahkan Pergub Izinkan ASN Jakarta Berpoligami
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Pramono Tegaskan Tak Akan Pakai TGUPP seperti Zaman Anies
- Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Prabowo Padati Komplek Istana Negara