Karantina Merak Perketat Daging Babi

Karantina Merak Perketat Daging Babi
Karantina Merak Perketat Daging Babi
MERAK- Ancaman Flu Babi memaksa setiap instansi pemerintah waspada. Terutama instansi pemerintahan. Salah satunya adalah Kantor Karantina Pertanian Kelas II dan Bea Cukai Merak, Banten. Kantor tersebut, mulai memperketat pengiriman daging baik daging segar maupun daging babi olahan dari luar negeri ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan guna mencegah menyebarnya penyakit flu babi yang sedang marak terjadi di sejumlah negara.

 

Kasubsi Intelejen Kantor Bea Cukai Merak Pangestu saat ditemui diknatornya, Selasa (28/4) mengatakan, Bea Cukai melakukan pemeriksaan ketat agar daging babi atau daging kemasan kaleng agar tidak bongkar muat di Kawasan Merak.  Namun, lanjut Pangestu, dari hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya sejauh ini belum menemukan adanya importir yang mengirim daging babi atau daging olahan dalam kemasan kaleng masuk melalui Pelabuhan Indak Kiat Merak.

 

“Kalau ada importir yang akan memasukkan daging babi, kami akan meminta agar importir untuk melengkapi dokumen dari Karantina Hewan dan Tumbuhan dulu. Mereka juga harus melengkapi dokumen kepabeanan. Namun, jika ternyata daging itu mengandung bakteri atau virus flu babi maka kami perintahkan importir untuk mengembalikan daging ke negara asal. Jika tidak mau maka daging tersebut harus dimusnahkan, sebab khawatir virus flu babi itu menyebar di Indonesia,” tegas Pangestu.

Langkah lain yang dilakukan adalah selektif dalam memeriksa kargo yang berasal dari luar negeri terurama yang dicurigai membawa daging dalam kemasan kaleng. Hal ini untuk menghindari adanya penyelundupan daging kaleng yang bisa menularkan penyakit ini. “Kami akan tindak tegas yakni menyita daging babi kalengan yang terbukti dokumennya tidak lengkap dan akan memusnahkannya,” ujarnya.

   

MERAK- Ancaman Flu Babi memaksa setiap instansi pemerintah waspada. Terutama instansi pemerintahan. Salah satunya adalah Kantor Karantina Pertanian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News