Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
jpnn.com - JAYAPURA - Karantina Papua Selatan menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi yang hendak dikirim melalui Pelabuhan Merauke ke Kalimantan, Sabtu (24/2). Tercatat 15 ekor anakan kura-kura moncong babi dimasukkan ember yang ditaruh di rak sepatu, kemudian ditutupi dengan kain.
"Memang benar petugas karantina telah menggagalkan penyelundupan anakan kura-kura moncong babi yang akan diselundupkan menggunakan Kapal Motor MT tujuan Kalimantan pada Sabtu (24/2)," kata Kepala Karantina Papua Selatan Cahyono dihubungi ANTARA di Jayapura, Minggu petang.
Dalam keterangan tertulisnya, Cahyono menyayangkan masih ada oknum tidak bertanggung jawab yang membawa satwa endemik dilindungi.
"Kita harus jaga sumber daya alam di Tanah Papua, baik flora maupun fauna agar tetap lestari, karena bila tidak maka dapat mempercepat kepunahannya serta mengganggu ekosistem habitat aslinya," ungkapnya.
Cahyono mengatakan bahwa Karantina akan berupaya semaksimal mungkin mencegah penyelundupan hewan dan tumbuhan asli di Tanah Papua.
Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Papua Selatan Suwarna Duwipa menambahkan digagalkannya penyelundupan 15 ekor anakan kura-kura moncong babi dan seekor burung kecer melalui pengawasan di pelabuhan.
Pengawasan itu dilakukan ke kapal-kapal yang hendak keluar dari Pelabuhan Merauke guna mencegah terjadinya penyelundupan, terutama hewan dan tumbuhan yang dilindungi sesuai Pasal 72 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tmbuhan.
Karantina memiliki tugas pengawasan dan pengendalian tumbuhan dan satwa liar, serta tumbuhan dan satwa langka.
Karantina Papua Selatan menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi dari Merauke.
- 2 Terdakwa Perdagangan Satwa Dilindungi Divonis 3 Tahun Penjara
- Polisi Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar Dilindungi di Aceh Besar
- Tegas, Bea Cukai Tindak Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Jalur Rawan Kepri
- Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 151 Ribu Benih Lobster di Bintan
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Menhut Raja Antoni Lepasliarkan Satwa Dilindungi di Sorong, Papua Barat