Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
Senin, 26 Februari 2024 – 07:01 WIB

15 Ekor anakan kura-kura Moncong Babi yang diamankan saat hendak diselundupkan ke Kalimantan menggunakan MT, Sabtu (24/2). (ANTARA/HO/Dok Karantina Papua Selatan)
Apalagi kura-kura moncong babi merupakan satwa endemik wilayah selatan Papua yang dilindungi karena keberadaannya di alam tinggal sedikit.
"Menurut Internasional Union Conservation Nature (IUCN) kura-kura moncong babi berstatus vulnerable atau rentan, serta masuk redlist appendix II oleh Convention Internasional Trade in Endangerd Species of Wild Flora and Fauna (CITES)" jelas Duwipa.
Kura-kura moncong babi akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Merauke sebagai instansi yang berwenang melakukan proses selanjutnya. (antara/jpnn)
Karantina Papua Selatan menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi dari Merauke.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 167 Bal Baju Bekas Asal Malaysia Digagalkan Berkat Sinergi Antarinstansi
- Bakamla Menggagalkan Penyelundupan Benih Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
- BKSDA Telusuri Informasi Kemunculan Harimau di Kerinci
- Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia di Perbatasan Kalbar Digagalkan Petugas
- Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
- Relawan Bakti BUMN Menginspirasi Siswa SD di Merauke Lewat Edukasi & Makanan Bergizi