Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi
Senin, 26 Februari 2024 – 07:01 WIB
![Karantina Papua Selatan Menggagalkan Penyelundupan Kura-Kura Moncong Babi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/02/25/15-ekor-anakan-kura-kura-moncong-babi-yang-diamankan-saat-he-ehl8.jpg)
15 Ekor anakan kura-kura Moncong Babi yang diamankan saat hendak diselundupkan ke Kalimantan menggunakan MT, Sabtu (24/2). (ANTARA/HO/Dok Karantina Papua Selatan)
Apalagi kura-kura moncong babi merupakan satwa endemik wilayah selatan Papua yang dilindungi karena keberadaannya di alam tinggal sedikit.
"Menurut Internasional Union Conservation Nature (IUCN) kura-kura moncong babi berstatus vulnerable atau rentan, serta masuk redlist appendix II oleh Convention Internasional Trade in Endangerd Species of Wild Flora and Fauna (CITES)" jelas Duwipa.
Kura-kura moncong babi akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Merauke sebagai instansi yang berwenang melakukan proses selanjutnya. (antara/jpnn)
Karantina Papua Selatan menggagalkan penyelundupan kura-kura moncong babi dari Merauke.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 12 Motor Asal Thailand Digagalkan, 2 Orang Jadi Tersangka dan Ditahan
- Tim Gabungan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Motor Asal Thailand, Ini Daftar Barbuknya
- Gerak Cepat, BKSDA Kaltim Kerahkan Tim Cari Keberadaan Orangutan di Area Tambang
- BKSDA Maluku Amankan 10 Satwa Liar Dilindungi dari ABK
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Petugas Bandara Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 1 Kg di BIM