Karantina Pekanbaru Musnahkan Lima Ton Bawang Merah Ilegal
Kamis, 08 Desember 2016 – 10:57 WIB
"Ya, orang yang berdampingan rumahnya di tempat persimpangan gudang barang bukti ini juga mengeluh mereka terus menanyakan kapan barang bukti ini dimusnahkan karena nggak tahan baunya," jelas Suleman.
Sebelum melakukan pemusnahan ini Suleman mengatakan, bahwa pihaknya telah mengkoordinasikan kepada atasannya. (man/ray/jpnn)
PEKANBARU - Bau semerbak khas bawang merah menyeruak dari lokasi pergudangan bekas perabot di Jalan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi