Karantina Penting Untuk Cegah Omicron, Jangan Malah Kabur
jpnn.com, JAKARTA - Karantina bagi warga negara Indonesia yang baru datang dari luar negeri sangat penting untuk mencegah penyebaran varian baru COVID-19, Omicron.
Karena itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 dr Reisa Broto Asmoro, mengajak masyarakat untuk patuh menjalankannya.
"Karantina juga penting terkait penelusuran, karena kita mengantisipasi Omicron supaya tidak meluas," ujar Reisa yang juga Duta Kebiasaan Baru, Senin (27/12).
Menurut Reisa, konsep karantina dilakukan karena adanya masa inkubasi virus.
Artinya, terdapat periode virus masuk ke dalam tubuh hingga dapat menimbulkan gejala.
Karena itu, pemerintah mengeluarkan peraturan karantina yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 26/2021 tentang protokol pelaku perjalanan internasional, yang mewajibkan karantina pada WNA dan WNI.
Perjalanan ke luar negeri, menurut Reisa, merupakan aktivitas dengan risiko tinggi.
Sebab, ada kalanya pelaku perjalanan dapat terpapar terutama di negara yang sedang tinggi kasus COVID-19.
Karantina bagi warga negara Indonesia yang datang dari luar negeri penting untuk mencegah Omicron, jangan malah kabur.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN