Karantina Pertanian Gagalkan Penyelundupan Organ Satwa Langka
jpnn.com - TANGERANG - Petugas Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bekerja sama dengan sekuriti bandara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan terhadap sembilan kuku beruang, 20 taring beruang, lima kantong empedu beruang, dan 120 sisik trenggiling.
Barang selundupan yang menurut pengakuan tersangka, saat dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Karantina diperoleh dari Mangga Dua, Jakarta, dan akan dikoleksi.
Rencananya barang selundupan itu akan dibawa ke Xiamen, Tiongkok tanpa disertai dengan dokumen yang dipersyaratkan.
Menurut Kepala Bidang Karantina Hewan Balai Besar Karantina Pertanian Soetta, Tri Wahyuni, pada pagi hari upaya penyelundupan tersebut berhasil diidentifikasi oleh petugas Karantina dan pihak keamanan bandara dengan melihat gerak gerik tersangka yang mencurigakan.
”Pemeriksaan lebih intensif dilakukan dan petugas menemukan tersangka membawa komoditi yang termasuk turunan satwa yang dilindungi tersebut di dalam tas dan di kantong bajunya,” jelasnya dalam rilis.
Atas dasar itu, lanjut Tri, tersangka telah melanggar UU No 5/1990 dengan kurungan penjara paling lama lima tahun atau denda sekurang-kurangnya Rp150 juta. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Mabes Polri untuk diproses hukum lebih lanjut. (JPG/ray/JPNN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengurus TLCI Chapter #2 Riau Dikukuhkan, Bertekad Perluas Jangkauan & Perkuat Kegiatan Sosial
- Terpilih Jadi Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi Tampil Sangar
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Bayt Mohammadi Gabungkan Spiritualitas dan Pemberdayaan Masyarakat
- Wouw, 2 Pejabat Lulus Seleksi PPPK 2024 Mengundurkan Diri
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka