Karantina Pertanian Mengawasi Zona Rawan Penyelundupan

Karantina Pertanian Mengawasi Zona Rawan Penyelundupan
Tim Kepatuhan Karantina Pertanian sedang melakukan operasi patuh Karantina ke zona rawan di perairan Kepulauan Riau, Jumat (14/12). Foto: Humas Kementan

Pengalaman buruk terkena wabah flu burung belum hilang dari ingatan. Kerugian peternak akibat pemusnahan massal sebesar Rp 4.1 triliun di tahun 2004 - 2007. Belum lagi upaya dan biaya yang dikeluarkan pemerintah hingga Indonesia dinyatakan bebas flu burung di tahun 2012 menjadikan Barantan terus perkuat pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan juga perlindungan plasma nutfah.

Dari data yang di dapatkan, teridentifikasi lalu lintas TSL banyak dari Pulau Batam dan sekitarnya. Untuk itu, Patroli Bersama kali ini dilakukan sebagai salah satu implementasi perjanjian kerjasama Barantan dengan POLRI dan TNI AL di wilayah Kepulauan Riau. Patroli melibatkan 30 personil dari PusKKIP Barantan, Karantina Tanjung Pinang, Tanjung Balai Karimun dan Batam serta Polres Kepri, dan LANTAMAL IV Tanjung Pinang.

“Jangan pernah bermimpi untuk dapat menjadi lumbung pangan dunia, jika tidak dapat menjaga kesehatan dan keamanan hewan dan tumbuhan kita," tandas Banun.(jpnn)


Pesisir Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan perbatasan merupakan zona rawan penyelundupan komoditas pertanian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News