Karantina Pertanian Musnahkan Komoditas Ilegal
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR memusnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara yang masuk ke Indonesia secara illegal pada periode triwulan akhir tahun 2016.
Komoditas tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta dan Tanjung Priok yang bekerja sama dengan pihak Kantor Pos Besar Jakarta.
Perdagangan komoditas pertanian asal manca negara melalui online menunjukkan tren yang meningkat.
“Sayangnya, belum dibarengi dengan kesadaran untuk memeriksakan kesehatan tumbuhan dan hewan dari negara asal,” ujar Banun Harpini.
20 negara asal komoditas tersebut masing-masing adalah Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapore, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.
Sementara untuk komoditas hewan berjumlah 242,55 kg masing-masing 211 kg asal Cina dan sisa dari 4 negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Malaysia, dan Taiwan.
Kepala Badan menyampaikan pentingnya kesehatan tumbuhan sebagai rantai dasar penciptaan pangan dan pakan.
Tanpa produksi tumbuhan maka tidak ada pangan bagi manusia dan juga pakan bagi hewan.
Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR memusnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Kementan Pacu Brigade Pangan Sebagai Garda Terdepan Produksi Indonesia
- Pordasi dan Kementan Berkolaborasi Dorong Pertumbuhan Peternak Kuda Lokal
- Kementan Dorong Optimalisasi Lahan di Kalimantan Utara
- Produksi Jamu Herbal jadi Bukti Kemandirian Petani di Gunung Kidul
- Kementan Dorong Smart Farming untuk Memajukan Pertanian Modern dan Berkelanjutan