Karantina Pertanian Musnahkan Komoditas Ilegal
jpnn.com - jpnn.com - Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR memusnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara yang masuk ke Indonesia secara illegal pada periode triwulan akhir tahun 2016.
Komoditas tersebut adalah hasil sitaan Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta dan Tanjung Priok yang bekerja sama dengan pihak Kantor Pos Besar Jakarta.
Perdagangan komoditas pertanian asal manca negara melalui online menunjukkan tren yang meningkat.
“Sayangnya, belum dibarengi dengan kesadaran untuk memeriksakan kesehatan tumbuhan dan hewan dari negara asal,” ujar Banun Harpini.
20 negara asal komoditas tersebut masing-masing adalah Amerika Serikat, Spanyol, Cekoslovakia, Thailand, Cina, Belanda, Jerman, Korea Selatan, Singapore, Malaysia, Inggris, Perancis, Filipina, Rusia, Australia, Belgia, Brasil, Italia, Saudi Arabia dan Selandia Baru.
Sementara untuk komoditas hewan berjumlah 242,55 kg masing-masing 211 kg asal Cina dan sisa dari 4 negara yakni Uni Emirat Arab, Korea Selatan, Malaysia, dan Taiwan.
Kepala Badan menyampaikan pentingnya kesehatan tumbuhan sebagai rantai dasar penciptaan pangan dan pakan.
Tanpa produksi tumbuhan maka tidak ada pangan bagi manusia dan juga pakan bagi hewan.
Kepala Badan Karantina Pertanian Banun Harpini bersama Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR memusnahkan berbagai komoditas pertanian asal 20 negara
- Kementan-Pupuk Indonesia Teken Kontrak Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Subsidi di 2025
- Pupuk Subsidi 2025 Dialokasikan Rp 46,8 T, Mentan Amran Pastikan Distribusi Tepat Sasaran
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hamdalah, Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Natal dan Tahun Baru
- Pemprov Kalsel Siapkan 41.829 Hektare Untuk Optimalisasi Lahan Rawa
- Pelaku Usaha Harapkan Prabowo Bentuk Badan Otoritas Sawit