Karantina Pertanian Tarakan Melepasliarkan Burung Cucak Hijau di Hutan

jpnn.com, JAKARTA - Karantina Pertanian Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pelepasliaran dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan untuk memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.
Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian.
BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi.
Unggas bersuara merdu itu selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand.
Di alam bebas di Indonesia, burung jenis ini dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Kini jumlahnya cenderung menurun.
Santi selaku perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan.
BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi di Tarakan.
- Dukung Kemajuan Sektor Pertanian, Kementan Kaji Ulang SKKNI Bidang Alsintan
- Presiden Prabowo Diminta Turun Tangan Berantas Mafia Impor Bawang Putih
- Kementan Perkuat Brigade Pangan Kaltara, Gandeng Penyuluh Pendamping dan Babinsa
- Puluhan Aktivis BEM Fakultas Pertanian Kumpul di Kementan, Bicara Swasembada Pangan
- Menjelang Ramadan, Mentan Amran & Wamentan Pantau Operasi Pasar Pangan Murah di Magelang
- Bakal Ada Operasi Pasar di 500 Titik, Harga Sembako Harus Lebih Murah dari Malaysia