Karantina Pertanian Tarakan Melepasliarkan Burung Cucak Hijau di Hutan
jpnn.com, JAKARTA - Karantina Pertanian Tarakan melepasliarkan burung Cucak Hijau di hutan Juwata Krikil, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara.
Pelepasliaran dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) setempat dan Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan Kota Tarakan untuk memastikan lokasi pelepasliaran memenuhi syarat keamanan.
Pelepasliaran dilakukan setelah koordinasi dengan instansi terkait tuntas, terutama untuk memastikan terpenuhinya aspek-aspek dalam pelepasliaran burung Cucak Hijau.
"Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjaga populasi burung Cucak Hijau yang sudah berkurang jumlahnya," kata Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Ahmad Mansuri Alfian.
BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi.
Unggas bersuara merdu itu selain ditemukan di berbagai daerah di Indonesia juga ada di Brunei, Malaysia, Myanmar, Singapura, dan Thailand.
Di alam bebas di Indonesia, burung jenis ini dulu banyak ditemui di Kalimantan, Jawa, dan Sumatera. Kini jumlahnya cenderung menurun.
Santi selaku perwakilan dari BKSDA menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih terhadap Karantina Pertanian Tarakan yang langsung ikut melakukan konservasi terhadap keanekaragaman hayati di Kalimantan.
BKSDA telah memasukkan Cucak Hijau pada katagori hewan langka dan dilindungi di Tarakan.
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Optimalkan Produksi Beras Nasional, Kementan Siapkan Brigade Pangan dari Bone
- KPK Panggil Dirut Nusantara Inti Solusindo dan Okky Dharmosetio
- Dilantik Lagi jadi Mentan, Amran Sulaiman Siap Berjuang untuk Indonesia Berdaulat Pangan
- Kementan: Capaian Perluasan Areal Tanam di Purworejo Melebihi Target
- Luar Biasa! Kementan Sebut Progres Oplah & Pompanisasi di Riau Sudah Melebihi Target