Karaoke Beginian Dibiarkan, Pak Bupati Geram
Selasa, 19 April 2016 – 12:01 WIB

Para pemandu karaoke di Blora yang beberapa waktu lalu dirazia oleh Satpol PP dan polisi. Foto: Subekan/Radar Kudus/JPG
“Saya rasa tak perlu menunggu perda. Kesuwen (kelamaan, red). Apakah menertibkan hal-hal yang negatif dan mengganggu warga harus menunggu diatur dalam perda dahulu? Saya rasa tidak, bisa menggunakan aturan undang-undang yang lain,” ujarnya.(sub/lin/jpg/ara/jpnn)
Baca Juga:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 115 Rumah Warga di Poso Terendam Banjir
- 3 Wisatawan Ponorogo Tewas Tenggelam Saat Bersenang-senang di Pantai Pacitan
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan
- Asyik Mandi, Siswi SD Tenggelam di Sungai Wall
- Paket Berisi Petasan Tiba, Duar! 4 Bocah di Magetan Luka Parah
- Pemko Pekanbaru Pangkas Anggaran Mobil Dinas, Dialihkan ke Kegiatan Prorakyat