Karaoke Beginian Dibiarkan, Pak Bupati Geram

Karaoke Beginian Dibiarkan, Pak Bupati Geram
Para pemandu karaoke di Blora yang beberapa waktu lalu dirazia oleh Satpol PP dan polisi. Foto: Subekan/Radar Kudus/JPG

“Saya rasa tak perlu menunggu perda. Kesuwen (kelamaan, red). Apakah menertibkan hal-hal yang negatif dan mengganggu warga harus menunggu diatur dalam perda dahulu? Saya rasa tidak, bisa menggunakan aturan undang-undang yang lain,” ujarnya.(sub/lin/jpg/ara/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News