Karaoke di Bekasi dan Jaksel Didatangi Polisi, Nih Hasilnya

Karaoke di Bekasi dan Jaksel Didatangi Polisi, Nih Hasilnya
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel lokasi karaoke yang melanggar aturan PPKM level tiga dengan memasang garis polisi, Minggu dini hari (12/9). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Satu membawa obat penenang. Saat ini masih didalami bahwa obat tersebut ada dari izin dokter atau tidak. Orang tersebut sudah kami amankan di kantor," kata Suhermanto.

Petugas kemudian membubarkan pengunjung di dua tempat karaoke dan memasang garis polisi di dua tempat hiburan tersebut.

Lebih lanjut Suhermanto mengatakan pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Kota Bekasi untuk diproses lebih lanjut.

"Setelah kejadian ini, kami akan berikan surat ke Satpol PP untuk tindak lanjut dari temuan-temuan yang kami lakukan pada operasi malam ini," terangnya.

Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil pihak manajemen tempat hiburan tersebut untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

"Untuk tindak selanjutnya, nanti kami serahkan kepada reserse kriminal untuk perkara pidana umumnya," pungkasnya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Tempat karaoke yang didatangi polisi yakni The Rome Executive Karaoke and Lounge dan Moonshine Dine and Lounge.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News