Karaoke Ilegal di Samping Rumah Ibadah, Langsung Sikat!
Selasa, 04 April 2017 – 06:18 WIB

Penutupan karaoke ilegal. Foto: JPG
Petugas akan terus mengawasi rumah tersebut, karena dikhawatirkan pemilik nekat membuka usahanya kembali, tanpa mengurus izin.(end/jpnn)
Petugas gabungan dari Satpol PP dibantu Subdenpom dan polisi mendatangi rumah milik Sunarto di Desa Karangsono, Kabupaten Ngawi, Jatim.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk