Karawang Batasi Pendirian Minimarket
jpnn.com - KARAWANG - Pembangunan minimarket atau supermarket di Karawang, dinilai sudah terlalu gencar. Jumlahnya yang tidak terkendali dianggap bisa mengancam keberadaan pedagang kecil.
DPRD Karawang pun berinisiatif mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tentang perizinan pembangunan minimarket dan supermarket.
"Baru akan diatur perdanya. Menggunakan hak inisiatif. Karena sudah terlalu menjamur pembangunan minimarket ataupun supermarket di Karawang. Sudah tidak ideal, radius pembangunan minimarket terlalu dekat," ujar Ketua Komisi B DPRD Karawang, Danu Hamidi, seperti dikutip dari Pasundan Ekspres, Kamis (4/2).
Danu mengatakan, sebelum Perda tersebut dibahas dan dibentuk, DPRD meminta kepada BPMPT dan Disperindag untuk tidak mudah mengeluarkan izin pembangunan minimarket dan supermarket. Pasalnya, keberadaan minimarket sangat berdampak terhadap persaingan usaha dengan pengusaha warung kecil.
Danu berharap kegiatan usaha menengah kecil di Karawang agar ditingkatkan. Salah satu strateginya adalah menyeimbangkan keberadaan pasar modern dan pasar tradisional. Sehingga, masyarakat yang berwirausaha dengan modal yang terbatas, tidak tenggelam karena keberadaan minimarket.
"Untuk mengeluarkan izin Disperindag harus melihat secara langsung. Meninjau lokasi pembangunan. Apa dampak sosial bagi masyarakat di sekitar minimarket/supermarket. Jangan hanya melalu laporan," ujarnya. (aef/din/adk/jpnn)
KARAWANG - Pembangunan minimarket atau supermarket di Karawang, dinilai sudah terlalu gencar. Jumlahnya yang tidak terkendali dianggap bisa mengancam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi