Karcis Dibatasi, Puluhan Penumpang KA Kecewa
jpnn.com - SERANG - Pemberlakuan pembatasan karcis yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam beberapa awal tahun 2014 berdampak banyaknya penumpang terlantar. Kondisi ini menuai keluhan para penumpang KAI.
Tb Erwin, 25, Warga Cilame, Kecamatan Serang mengaku, moda transportasi kereta merupakan pilihannya sejak ia memiliki aktivitas kerja 10 tahun lalu. Sejak Januari 2014 ini, dirinya merasa sangat kecewa dengan kebijakan PT KAI yang membatasi karcis.
”Kebijakan itu sangat merugikan orang seperti saya. Setiap hari saya harus berlomba-lomba beli karcis dengan orang lain, “kata Erwin.
Ia mengatakan, dengan adanya pembatasan jumlah karcis yang ditetapkan oleh PT KAI ini merugikan masyarakat, karena harus menunda kebarangkatan ke Jakarta. ”Ya terpaksa saya menunda sampai hari besok, padahal saya ada urusan penting yang harus diselesaikan hari ini,” ujar Erwin.
Menyikapi hal itu, Kepala Stasiun KA Serang, Armidi membenarkan adanya peraturan pembatasan jumlah penumpang yang dikeluarkan oleh PT. KAI. Dalam peraturan itu ditetapkan jumlah penumpang kereta api jurusan Jakarta dalam setiap pemberangkatan hanya 150 orang saja
“Jadi karcis yang tersedia hanya sebanyak 150. Apabila karcis tersebut sudah terjual sebanyak 150, sistem komputer tidak dapat mencetak lagi,”ujar Armidi, kemarin.
Armidi menjelaskan, peraturan ini sudah diberlakukan sejak bulan Januari 2014 lalu. Peraturan ini ditetapkan karena adanya keluhan dari penumpang, kalau setiap harinya selalu terjadi desak-desakan lantaran penumpang terlalu penuh.
”Peraturan ini timbul berawal dari keluhan masyarakat. Kami sering mendapatkan keluhan dari penumpang, bahwa selalu terjadi desak-desakan sehingga terlihat tidak manusiawi. Mendapatkan keluhan seperti itu, akhirnya PT KAI mengeluarkan peraturan dengan membatasi jumlah karcis. Pada intinya kami mengeluarkan aturan ini untuk kenyaman para penguna jasa KA,” jelasnya.
SERANG - Pemberlakuan pembatasan karcis yang dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dalam beberapa awal tahun 2014 berdampak banyaknya penumpang
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali