Kardinal Australia George Pell Diberhentikan Dari Vatikan
Kardinal George Pell, tokoh gereja Katolik paling senior di Australia temasuk satu dari 'tiga kardinal senior' yang diberhentikan oleh Paus Fransiskus dari keanggotaan dewan kardinal di Vatikan.
Dewan Kardinal adalah badan yang berfungsi memberikan masukan kepada Paus Fransiskus yang dibentuk tahun 2013.
Laporan di media Vatican News menyebutkan bahwa dalam pertemuan Dewan Kardinal yang berlangsung minggu ini menyebutkan Kardinal Pell yang berusia 77 tahun tidak lagi duduk di dalam dewan tersebut.
"Bulan Oktober, Paus menulis surat kepada tiga kardinal yang sudah lebih sepuh: Kardinal Pell dari Australia, Kardinal Errazuriz dari Chile dan Kardinal Monsengwo dari Kongo memgucapkan teriima kasih atas kerja mereka selama inii." kata direktur media Tahta Suci Greg Burke.
"Setelah bertugas selama lima tahun, ketiganya tidak lagi menjadi anggota lagi."
Burke mengatakan Paus belum menentukan kardinal baru guna mengganti mereka di dewan kardinal, yang dibentuk di tahun 2013 guna membantu melakukan reformasi di jajaran birokrasi Vatikan.
Bulan Mei, di Australia, Kardinal Pell mengatakan tidak bersalah atas beberapa tuduhan penganiayaan seksual yang terjadi di masa lalu.
Kardinal Pell juga mengambil cuti tanpa batas dari jabatannya sebagai Kepala Sekretariat Bidang Ekonomi Vatikan, guna menjalani sidang berkenaan dengan tuduhan tersebut di Melbourne.
Dalam kasus terpisah yang tidak ada hubungannya, Kardinal Javier Errazuriz (85 tahun) telah dituduh oleh para korban yang selamat dari penyiksaan di Chile sebagai tokoh gereja yang melindungi para pastor yang melakukan pelecehan seksual ketika Kardinal tersebut menjadi Uskup Santiago.
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Dunia Hari Ini: Australia Terbangkan Warganya Keluar Vanuatu
- Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara