Kardinal George Pell Bersalah Lakukan Pelecehan Seksual di Melbourne
Kardinal George Pell, pejabat Gereja Katolik paling senior di Australia dinyatakan bersalah melakukan penganiayaan seksual terhadap dua anggota koor remaja putra ketika Pell menjadi Uskup di Melbourne.
Keputusan bersalah itu sudah terjadi dalam persidangan bulan Desember lalu di Melbourne, namun media di Australia baru boleh melaporkan hal tersebut hari Selasa (26/2/2019), setelah kasus lain berkenaan dengan pelecehan seksual dibatalkan.
George Pell sekarang tetap ditahan dan Hakim Peter Kidd akan menjatuhkan hukuman minggu depan.
Dalam persidangan selama lima minggu sebelumnya, George Pell mengatakan dirinya tidak bersalah atas tuduhan terhadapnya, dan pengacaranya mengatakan dia mungkin akan naik banding atas keputusan bersalah tersebut.
Penganiayaan seksual tersebut terjadi di Katedral St Patrick di Melbourne di tahun 1996.
Dalam keputusan juri, George Pell dinyatakan bersalah atas semua tuduhan yaitu satu tuduhan melakukan penetrasi seksual terhadap anak berusia di bawah 16 tahun, dan empat tuduhan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak-anak atau di hadapan anak-anak..
George Pell sebenarnya akan menghadapi tuduhan lain, berkenaan dengan melakukan tindakan tidak senonoh terhadap remaja laki-laki di kolam renang di Ballarat di tahun 1970-an ketika masih menjadi pastor di sana.
Persidangan tersebut sekarang dibatalkan, dan tuduhan dicabut.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata