Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara
Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Namun Hakim Kidd dalam sidang ini menolak argumen tersebut.

Richter sendiri tidak bersedia memberikan komentar usai persidangan ini.

Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara Photo: Sidang vonis Kardinal George Pell disiarkan langsung berbagai stasiun TV dari dalam ruang sidang Pengadilan Melbourne, Rabu (13/3/2019). (ABC News: Danielle Bonica)

Sebagai konsekuensi dari hukumannya, Pell kini akan terdaftar seumur hidup sebagai seorang pelanggar seksual.

Dalam persidangan terungkap Pell melecehkan kedua korban yang kedapatan minum anggur altar di ruang pastor, yang terlarang bagi anggota paduan suara.

Pell mendapati kedua bocah itu dan menyatakan "kalian bikin apa di sini?" serta "kalian dapat masalah".

Disebutkan, uskup agung tersebut kemudian mengangkat jubah pastornya, mengekspos penisnya dan memaksa salah satu korban melakukan oral seks.

Salah satu korban, menurut keterangan dalam persidangan, kemudian meminta Pell akan melepaskan mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News