Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara

Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara
Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara
Kardinal George Pell Divonis 6 Tahun Penjara Photo: Kardinal Pell melecehkan dua anak paduan suara gereja setelah merayakan misa Minggu pertamanya sebagai uskup di Katedral St Patrick di Melbourne pada tahun 1996. (ABC News: Danielle Bonica)

Tapi uskup Pell malah pindah ke korban lainnya. Sama seperti korban pertama, dia mendorong kepala bocah itu ke bagian selangkangannya dan memperkosanya secara oral.

Beberapa menit kemudian, Pell menyuruh bocah ini melepas celananya dan menggerayangi alat kelamin korban sambil dia sendiri melakukan masturbasi.

Sidang juga mengungkap bahwa uskup Pell kembali melecehkan bocah itu dua bulan kemudian. Juga setelah misa Minggu.

Bukti yang diajukan dalam persidangan disampaikan oleh korban yang mengalami dua kali pelecehan tersebut.

Selama persidangan terdakwa Pell terus menyangkali perbuatannya.

Atas vonis ini, dia langsung mengajukan banding dengan alasan, antara lain, bahwa putusan juri tidak masuk akal.

Sidang banding kasus ini akan digelar selama dua hari pada bulan Juni mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News