Kardinal George Pell Kemungkinan Jalani Dua Sidang Terpisah
Kardinal George Pell kemungkinan akan menghadapi dua persidangan terpisah saat diadili dalam dakwaan pelanggaran seksual di masa lalu.
Pria berusia 76 tahun itu resmi menjadi terdakwa dan akan diadili di County Court di Melbourne setelah persidangan committal hearing hari Selasa (1/5/2018) memutuskan kasusnya layak di;anjutkan ke pengadilan.
Dalam persidangan kemarin pengacara Kardinal Pell dan jaksa penuntut umum setuju bahwa dia harus menghadapi dua persidangan, karena dia didakwa dengan tuduhan-tuduhan yang berjarak 20 tahun.
Kemungkinan sidang pertama akan memeriksa tuduhan bahwa dia melakukan pelanggaran seksual di Gereja Katedral St Patrick di Melbourne pada 1990-an saat menjabat Uskup Agung Melbourne.
Jika persidangannya dipisah, maka kelompok juri kedua akan mendengar tuduhan terkait pelanggaran seksual di kolam renang Kota Ballarat, pada tahun 1970-an ketika dia menjadi pastor muda.
Diungkapkan kemarin bahwa masing-masing persidangan kemungkinan nantinya berjalan sekitar lima minggu.
Jaksa Mark Gibson SC tadinya meminta waktu tiga bulan untuk mengajukan dakwaan, namun akhirnya setuju mengajukannya lebih awal setelah Hakim Susan Pullen menggambarkan jangka waktu itu "berlebihan".
Ingin persidangan cepat
Pengacara Robert Richter QC meminta persidangan nanti dipercepat karena usia Kardinal Pell. Begitu pula dengan usia saksi-saksi.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat