Karding: Amien Rais Masih Saksi, Kenapa Harus Dikawal Massa?

Karding: Amien Rais Masih Saksi, Kenapa Harus Dikawal Massa?
Abdul Kadir Karding. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Rabu (10/10).

Rencananya akan ada aksi dari Persaudaraan Alumni 212 mengawal pemeriksaan Pak Amien terkait kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding di gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10), mengatakan, hukum Indonesia independen. Polisi juga sudah sangat profesional.

Menurut dia, biarkan proses hukum berjalan. "Membawa massa bisa diartikan tidak percaya dengan kepolisian. Justru membawa pendukung apalagi bawa label 212 itu nuansa politiknya kencang untuk menekan penegak hukum agar berpikir lain," kata Karding.

Mantan sekretaris jenderal (sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, Amien Rais sebagai tokoh juga harus mendorong untuk membantu kepolisian agar kerja sesuai aturan dan profesionalitasnya.

Karding juga meminta polisi bersikap transparan saja. Menurut dia, di zaman serba terbuka seperti sekarang, polisi berisiko kalau mengambil langkah tidak sesuai hukum. "Sehingga mereka tidak melakukan itu apalagi mereka adalah orang-orang profesional," ungkap Karding.

Menurut Karding, pengerahan massa sebenarnya tidak perlu dilakukan. Apalagi, Amien masih saksi. Belum tentu bersalah. "Seperti saya kalau dipanggil atau lapor, kan datang saja. Ngapain bawa-bawa (massa)," katanya. (boy/jpnn)


Polisi diminta bersikap transparan dalam memeriksa Amien Rais sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News