Karding Minta MKD Usut Status Dewan Roy Suryo
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) Abdul Kadir Karding meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan status kedewanan Roy Suryo di DPR RI.
Hal ini menyusul tuduhan Kementerian Kepemudaan dan Olahraga (Kemenpora) yang menyebut Roy telah membawa aset negara.
"Kalau itu, saya kira serahkan ke MKD. Nanti mereka yang akan lihat kadar etika, pelanggaran hukum dan sebagainya," kata Karding di Rumah Pemenangan Jokowi - Ma'ruf, Jalan Cemara, Jakarta Pusat, Senin (17/9)
Karding enggan menyimpulkan etika Roy salah atau tidak dalam kasus tersebut.
Sebagai elite di TKN Jokowi - Ma'ruf, pihaknya tidak ingin mengkritisi itu karena menyangkut wilayah kepribadian seseorang.
"Biarkan proses hukum dan institusi berwenang mempelajari dan menyelidiki," kata dia.
Saat disinggung apakah ada kasus serupa di kubu koalisi Jokowi - Ma'ruf, sekretaris jenderal PKB ini mengaku belum melihatnya.
Namun, dia memprediksi, tidak ada anggota dewan yang berlaku seperti Roy di partai koalisi maupun di PKB.
Surat Kemenpora menyebut Roy Suryo yang dulu menjadi menteri masih membawa sejumlah aset negara.
- Dipanggil Soal Video Kebakaran Los Angeles, Uya Kuya Siap Beri Penjelasan ke MKD
- Uya Kuya Akan Dimintai Klarifikasi oleh MKD, Ini Sebabnya
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- Aria Bima: Jangan Kemudian MKD Menjadi Polisi
- MKD Proses Aduan Warga soal Rieke, PDIP: Jangan Latah, Bisa-Bisa Dibubarkan
- Deddy Sebut MKD Menjadi Alat Pembungkaman, Contohnya Memproses Rieke Penolak PPN 12 Persen