Kardius Buronan Licin
Senin, 25 Juni 2012 – 21:25 WIB
JAKARTA - Kardius tergolong buronan licin. Dalam masa pelariannya sejak 2010, sebelum akhirnya dibekuk tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, tersangka kasus korupsi proyek pembangunan jalan raya di Kabupaten Simalungun itu beberapa kali mengganti namanya.
Sudah tentu, tujuannya agar identitasnya tak terendus aparat yang memburunya. "Yang bersangkutan beberapa kali mengganti namanya. Ini dilakukan sebagai upaya menghilangkan identitas diri," ujar Kepala Pusat Penerangan Umum (Kapuspenkum) Kejagung, M Adi Toegarisman, yang secara khusus menggelar keterangan pers terkait penangkapan Kardius, di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, kemarin (25/6).
Meski berupaya menghilangkan identitas diri, lanjut Adi, akhirnya Kardius yang saat proyek berlangsung menjabat sebagai Direktur PT Kurnia Putra Mulia itu, bisa dibekuk setelah tim intel kejaksaan mendapat informasi akurat dari masyarakat.
Begitu informasi jejak Kardius diterima, tim melakukan penguntitat. "Hingga akhirnya tim mendapatkan kepastian tersangka dan langsung ditangkap," beber Adi. Kardius dibekuk Minggu (24/6) petang di kamar 827 Hotel Tunjungan, Surabaya, Jatim.
JAKARTA - Kardius tergolong buronan licin. Dalam masa pelariannya sejak 2010, sebelum akhirnya dibekuk tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri Melatih 80.000 Aparatur Desa secara Tatap Maya, 2 Materi Tematik
- Arsjad Rasjid Tegaskan Tidak akan Maju Lagi jadi Calon Ketum di Munas Kadin Indonesia
- Janji Wamen Dikdasmen Angkat Guru Swasta jadi ASN
- Heboh Penembakan oleh Oknum Polisi, AKBP Samian Minta Anak Buah Lebih Hati-Hati
- Wujudkan Layanan Presisi, Div TIK Polri Jalin Kerja Sama dengan Ditjen Dukcapil
- MK Pastikan KPK Berwenang Usut Korupsi di Militer hingga Putusan Inkrah