Kardius Buronan Licin

Kardius Buronan Licin
Kardius Buronan Licin
Sebelumnya, Kasi III Asintel Kejati Sumut, Ronald Bakara yang ikut menangkap Kardius mengatakan Kardius sudah sejak 2010 telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Beberapa bulan ini, keberadaan Kardius memang sulit untuk di deteksi oleh petugas.

Ronald menambahkan jika, selama satu bulan akhir ini, Kardius terlacak keberadaanya di Jakarta dan Surabaya. "Sehingga kami meminta bantuan dari Intel Kejagung dan Kejati untuk menangkapnya," ujarnya.

Kardius dinyatakan sebagai buron setelah tidak memenuhi panggilan kejaksaan, terkait kasus dugaan korupsi proyek sebesar Rp 5,6 miliar.  Dalam pengerjaannya, proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Dari Surabaya, Kardius dibawa ke Jakarta dan tiba di gedung Kejagung kemarin menjelang pukul 11.00 Wib. Diangkut mobil petugas kejaksaan, pria yang kemarin mengenakan baju putih celana hitam, berupaya menutupi wajahnya. Tingkahnya mirip tatkala baru saja dibekuk di Surabaya. Pakaian yang dikenakan pun tampaknya masih yang dipakainya saat ditangkap.

JAKARTA - Kardius tergolong buronan licin. Dalam masa pelariannya sejak 2010, sebelum akhirnya dibekuk tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News