Kardius tertangkap di Hotel Tunjungan
Senin, 25 Juni 2012 – 07:04 WIB
Ketika ditanya, Kardius enggan menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa selama ini tidak bersalah. "Saya tidak tahu kalau dijadikan DPO," jelasnya. Pria bertinggi sekitar 170 cm itu mengatakan akan segera menghubungi kuasa hukumnya.
Baca Juga:
Terpisah, Kasi III Asintel Kejati Sumut, Ronald Bakara yang ikut menangkap Kardius mengatakan Kardius sudah sejak 2010 telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Beberapa bulan ini, keberadaan Kardious memang sulit untuk di deteksi oleh petugas.
Ronald menambahkan jika, selama satu bulan akhir ini, Kardius terlacak keberadaanya di Jakarta dan Surabaya. "Sehingga kami meminta bantuan dari Intel Kejagung dan Kejati untuk menangkapnya," ujarnya.
Kardius tertangkap di hotel tunjungan kamar 827 Surabaya pada pukul 18.45 WIB. Tim gabungan dari Kejati Sumut, Kejagung, dan Kejati, menyergapnya ketika sedang berada di kamarnya. Pada saat itu Kardius sedang santai di kamar hotel. Ketika petugas menangkapnya, tidak ada perlawanan dari Kardius. (aph)
SURABAYA - Satu lagi buron yang ditangkap oleh tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah Rasyidi Ishom, kemarin (24/6) Kardius, buron Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung
- Juru Dakwah Bakal Disertifikasi, Wantim MUI Memberi Masukan