Kardius tertangkap di Hotel Tunjungan

Kardius tertangkap di Hotel Tunjungan
Kardius tertangkap di Hotel Tunjungan
Ketika ditanya, Kardius enggan menjawab. Dia hanya mengatakan bahwa selama ini tidak bersalah. "Saya tidak tahu kalau dijadikan DPO," jelasnya. Pria bertinggi sekitar 170 cm itu mengatakan akan segera menghubungi kuasa hukumnya.

Terpisah, Kasi III Asintel Kejati Sumut, Ronald Bakara yang ikut menangkap Kardius mengatakan Kardius sudah sejak 2010 telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Beberapa bulan ini, keberadaan Kardious memang sulit untuk di deteksi oleh petugas.

Ronald menambahkan jika, selama satu bulan akhir ini, Kardius terlacak keberadaanya di Jakarta dan Surabaya. "Sehingga kami meminta bantuan dari Intel Kejagung dan Kejati untuk menangkapnya," ujarnya.  

Kardius tertangkap di hotel tunjungan kamar 827 Surabaya pada pukul 18.45 WIB. Tim gabungan dari Kejati Sumut, Kejagung, dan Kejati, menyergapnya ketika sedang berada di kamarnya. Pada saat itu Kardius sedang santai di kamar hotel. Ketika petugas menangkapnya, tidak ada perlawanan dari Kardius. (aph)


SURABAYA - Satu lagi buron yang ditangkap oleh tim Intel Kejaksaan Agung (Kejagung). Setelah Rasyidi Ishom, kemarin (24/6) Kardius, buron Kejaksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News