Kardus Mencurigakan Itu Dibongkar Polisi, Isinya Benar-benar Bikin Geger
jpnn.com, SEKAYU - Seorang laki-laki yang diduga sebagai kurir atau bandar narkoba ditangkap polisi di kawasan Rumah Pintar, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Rabu (10/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
Penggerebekan yang dilakukan di areal depan ruko tersebut direkam dan disaksikan warga itu viral di media sosial.
Dalam rekaman tersebut tampak polisi mengeluarkan dan menghitung paket sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok.
Saat dikeluarkan dari kardus, paket sabu-sabu itu berjumlah 25 paket seberat 25 kilogram.
“Total semuanya 25 paket,” ujar salah satu anggota.
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Jonroni SH, saat dikonfirmasi, mengatakan, mengenai penangkapan tersebut pihaknya baru mengetahui setelah heboh di medsos.
“Bukan kami yang nangkap dalam tayangan video tersebut, mungkin saja dari Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel), jumlah barang bukti (BB) dan tersangka pun kami tidak tahu,” katanya
Namun informasi didapatkan bahwa, dugaan penangkapan tersangka narkoba yang dikemas dalam kotak kardus warna cokelat itu sudah diikuti oleh anggota polisi.
“Petugas mungkin sudah tahu, dan kemungkinan juga para tersangka itu sudah diikuti sejak lama. Bisa jadi sudah ada beberapa anggota yang menunggu di Kota Sekayu untuk melakukan penggerebekan,” imbuhnya.
Seorang laki-laki yang diduga sebagai kurir atau bandar narkoba ditangkap polisi di kawasan Rumah Pintar, Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba, Rabu (10/2) sore sekitar pukul 16.30 WIB.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat