Karena Gayus, Iklan Pajak Segera Diganti
Rabu, 07 April 2010 – 19:31 WIB
Karena Gayus, Iklan Pajak Segera Diganti
JAKARTA - Kasus Gayus benar-benar menjadi pukulan telak bagi Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan. Gara-gara Gayus, daftar kekayaan seluruh pegawai pajak diperiksa oleh KPK. Selain itu, pegawai pajak juga menjadi sorotan publik dan diakui memberikan beban psikologis. Tjiptardjo pun menyatakan, meski reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan saat ini menuai pro dan kontra, namun selaku Dirjen Pajak dirinya menilai bahwa reformasi birokrasi harus tetap jalan. Selama ini, dengan adanya reformasi birokrasi telah memberikan banyak bukti dan kontribusi pada disiplin dan berkurangnya tingkat penyelewengan jabatan.
Bahkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panja Pajak DPR RI, Dirjen Pajak, Tjiptardjo mengatakan bahwa iklan pajak yang selama ini familiar di telinga masyarakat, akan segera diganti. Selama ini, sosialisasi pajak dengan kata-kata "Hari gini belum bayar pajak? Apa kata dunia?" diakui Tjiptardjo tidak lagi sesuai. Karena kepercayaan masyarakat saat ini pada Ditjen Pajak diakui tengah diuji karena kasus Gayus.
"Sudah harus diganti karena kasus ini membuat masyarakat tidak percaya. Besok-besok tidak usah pakai ‘Apa kata dunia?’ lagi. Sudah akan kita ganti kata-kata untuk sosialisasi pajak biar bisa masyarakat percaya. Nanti bisa saja kita akan buat, ‘Bayar pajaknya, awasi pemungutnya’ atau ‘Bayar pajaknya, awasi penggunaannya’. Jadi sosialisasinya tidak beban pada masyarakat,’’ kata Tjiptardjo.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasus Gayus benar-benar menjadi pukulan telak bagi Direktorat Pajak, Kementerian Keuangan. Gara-gara Gayus, daftar kekayaan seluruh pegawai
BERITA TERKAIT
- Penahanan Hasto Bukti KPK Tak Pandang Bulu
- Pelita Air Bersinergi dengan BIH Tingkatkan Layanan Kesehatan dan Pariwisata Medis
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Buntut Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani Dapat Tawaran jadi Duta Polri
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur