Karena Ingin Rujuk, Bayi Diculik
Sabtu, 03 November 2012 – 02:48 WIB
MAKASSAR - Pelaku penculikan bayi, Sulastri alias Mimin akhirnya berhasil diamankan Polsekta Tamalanrea bersama Reskrim Polretabes Makassar, Jumat (2/10). Mimin diciduk di Pondok Alhasan, Jalan Manuruki II, Lorong IV/A, Nomor 5, pukul 01.30 Wita. Usai penangkapan, Mimin langsung dibawah ke Polsekta Tamalanrea untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Unit Reskrim Polsekta Tamalanrea, AKP Salim mengungkapkan, penangkapan pelaku berkat pengembangan dari ditemukannya bayi mungil yang dicuri pada salah satu rumah kos di Jalan Bung. Enam orang saksi, di antara ibu kandung pelaku, Mina serta sepupunya, Nona menginformasikan mengenai keberadaan Pondok Alhasan. Pondok di Manuruki ini memang mayoritas dihuni mahasiswa dari Alor, Kupang NTT.
"Setelah kami melakukan penelusuran ke rumah kos, akhirnya pelaku memang ada di sana," terang AKP Salim.
Kapolsekta Tamalanrea, Kompol Amiruddin menerangkan dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, diketahui bahwa kasus ini bukan sindikat. Pelaku melakukan tindak pidana ini, semata agar bisa rujuk dengan keluarganya.
MAKASSAR - Pelaku penculikan bayi, Sulastri alias Mimin akhirnya berhasil diamankan Polsekta Tamalanrea bersama Reskrim Polretabes Makassar, Jumat
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim
- Pasutri Lansia Meninggal Tak Wajar di Kudus, Diduga Korban Pembunuhan
- Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
- Saling Bunuh Remaja Pelaku Tawuran Pakai Senjata Tajam di Koja
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu