Karena Kartu Sakti, Jokowi Bisa Didakwa Melanggar

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai program "kartu sakti" Presiden Joko Widodo sama baiknya dengan BPJS milik pemerintahan sebelumnya. Namun, kedua program itu memiliki perbedaan yang sangat mencolok.
"Bedanya, BPJS itu legal, sedang tiga kartu sakti Presiden Jokowi itu ilegal jika dikaitkan dengan UU APBN," kata Bamsoet melalui pesan singkat, Jumat (7/11).
Menurutnya, program tersebut ilegal lantaran penganggarannya tidak pernah dibahas dengan DPR RI. Bahkan kalau Presiden menggunakan anggaran dari CSR sekalipun, hal tersebut tidak bisa dibenarkan.
"Karena berstatus ilegal, pembagian kartu-kartu itu bisa menjadi bukti untuk mendakwa presiden dengan tuduhan melanggar disiplin anggaran," tegasnya.
Masalah yang lebih besar lagi, lanjutnya, adalah bagaimana pemerintah membiayai program tersebut tahun depan. Pasalnya, dalam APBN 2015 yang telah disahkan tidak mengenal program KIS, KIP dan KKS.
Bambang meminta Jokowi memikirkan masak-masak mengenai kelanjutan program-program tersebut. Ia berharap Presiden tidak gegabah menabrak peraturan dengan nekat memakai dana APBN 2015.
"Kalau ini yang terjadi, konsekuensi hukumnya sangat serius bagi Presiden," pungkas Bambang. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Golkar DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai program "kartu sakti" Presiden Joko Widodo sama baiknya dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Wamentan: Pengusaha FOMO Naikkan Harga Pangan Terancam Pidana & Masuk Neraka
- Heboh Kasus MinyaKita, Legislator PKB Singgung Soal Pengawasan
- Tinjau Banjir Naik Helikopter, Gubernur Pramono: Bukan untuk Gagah-gagahan
- Guru R1 Siap Ikut Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
- MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB: Ini Penipuan dan Pelanggaran Serius
- Pemerintah Pusat Izinkan Program Sarapan Gratis, Pramono Segera Laksanakan